Positif Covid-19 10 Orang, Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Kembali Hearing Dengan Satgas Covid-19

1359

Bangil (WartaBromo.com) – Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan sebagai zona merah setelah 10 warganya dinyatakan posistif terkena Covid-19. Terkait hal tersebut, hari ini Pansus DPRD Kabupaten pasuruan gelar hearing dengan satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19.

Rapat yang diadakan pada Senin, (13/04/2020) sekira pukul 11.00 WIB ini bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Selain Pansus, satgas yang juga terdiri dari Dinas Kesehatas, dan Satpol PP turut hadir dalam rapat hari ini.

Dalam agenda kali ini, Muhamad Zaini ketua Pansus mengatakan akan membahas tentang perencanaan progran untuk penanganan Covid-19. “Nanti kami akan banyak pembahasan, ada sekitar 40 an usulan dari pansus untuk perencanaan program,” ujar Zaini.

Baca Juga :   Tarif 13 Ruas Tol Naik, Salah Satunya Gempol-Pandaan Tahap I

Salah satu program usulan itu merupakan pengadaan bantuan untuk warga yang terdampak korona. “Salah satunya dengan bantuan sembako,” sambungnya.

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar memilah kepada siapa bantuan itu ditujukan. “Tidak semua harus diberi. Misal bagi yang sudah menerima bantuan dari PKH, kan mereka sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” jelas dewan dari fraksi PKS ini.

Alasan untuk tidak memberi bantuan kepada penerima PKH ini, agar bantuan dapat merata. “Masak mau dobel-dobel,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pasien positif korona di Kabupaten Pasuruan mencapai 10 orang, sedangkan PDP 25, ODP 86. Data tersebut berdasarkan laman website resmi informasi Kabupaten Pasuruan. (nul/asd)