Pamit Sekda di Masa Pandemi, Pemkab Lantik Pengganti

1817

Pasuruan (WartaBromo.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji akhir pamitan. Pensiun di usia 60 tahun, sosoknya digantikan Misbah Zunib.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan Kamis (30/04/2020) pagi. Dengan didampingi Wabup KH. Mujib Imron, Bupati Irsyad Yusuf melantik Misbah sebagai Pejabat Sekda.

“Saya yakin Pak Misbah sanggup untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sampai betul-betul definitif, paling lambat 3 bulan ke depan,” jelas Bupati, sesaat setelah pengambilan sumpah jabatan.

Menurut Bupati, penunjukkan Pj Sekda itu kantaran Agus Sutiadji memasuki masa pensiun, per Jumat (01/05/2020) esok. Karena itu, sesuai Surat Gubernur Jatim nomor 821.2/3846/204.4/2020 perihal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, pelantikan pengganti Sekda harus segera dilaksanakan.

Baca Juga :   Duh! Transaksi Narkoba di Pasuruan Lebih Sering Dilakukan di Pasar

Hal itu pun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda pasal 2 ayat 3. Apabila terjadi kekosongan Sekda, maka masa jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.

“Kekosongan jabatan Sekda harus diisi begitu memasuki masa berakhirnya jabatan tersebut. Maka dari itu, karena besok Pak Sekda sudah purna tugas, maka pelantikan Pj Sekda kami lakukan hari ini,” kata Bupati.

Misbah sendiri sebelumnya tercatat beberapa kali menduduki posisi strategis. Pernah menduduki kepala Dinas Pengairan, pejabat asal Gresik ini cukup lama sebagai kepala Dinas PUPR.

Saat musim mutasi tahun lalu, Misbah kemudian digeser sebagai Kepala Dinas SDA. Sekaligus merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. (mil/asd)