Apindo: Lebih 15 Ribu Pekerja Dirumahkan

1832

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang paling terpukul imbas pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir ini.

Versi Dinas Tenaga Kerja (Disnsker) Kabupaten Pasuruan, tercatat 4.481 karyawan dirumahkan akibat efisiensi oleh pihak perusahaan.

Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan lebih banyak lagi. Ketua Apindo setempat, Hendro Prihartanto menyebutkan, jumlah karyawan yang dirumahkan tembus 15 ribu lebih.

“Kalau data kami, ada lebih dari 15 ribu lebih yang telah dirumahkan,” katanya dalam diskusi virtual bertajuak ‘Buruh; Korona dan PHK’ yang digagas WartaBromo.com, Jumat (1/05/2020).

Dikatakan Hendro, sejauh ini, efisiensi melalui merumahkan karyawan menjadi treatment paling realistis kalangan pengusaha merespons dampak pandemi ini.

Baca Juga :   Covid-19 Sebabkan 5.000 Anak di Jatim Jadi Yatim Piatu

“Sebagian besar merumahkan ya, bukan PHK. Artinya, kalau situasinya nanti membaik, para karyawan itu akan dipanggil lagi. Kalau untuk PHK, persentasenya kecil. Sekitar 10-15 persenan,” jelas Hendro.

Selama dirumahkan, lanjut Hendro, gaji karyawan tetap dibayarkan. Tapi, untuk besarnnya bergantung kesepakatan karyawan dan perusahaan. Ada yang 50 persen hingga 25 persen.

Terpisah, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mencatat ada 10 ribu pekerja di Kabupaten Pasuruan yang dirumahkan akibat pandemi yang tak kunjung usai ini.

Ketua Sarbumusi, Suryono Pane menyebut, sektor-sektor industri yang paling banyak merumahkan buruh antara lain, sektor sepatu, sektor plastik, sektor kayu, dan rokok.

Pane juga mengomparasikan data yang sudah dicatat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan dengan fakta yang ia temui di lapangan. Menurut Pane, banyak perusahaan yang tidak melapor ke Disnaker.

Baca Juga :   Terjadi Lonjakan Covid-19, Bupati Perintahkan Kapuskesmas Identifikasi Wilayah

“Faktanya hari ini perusahaan yang melaporkan merumahkan karyawan lebih kecil dari fakta di lapangan. Karena banyak perusahaan-perusahaan yang tidak melaporkan dengan berbagai pertimbangan,” kata Pane.

Sebelumnya, Disnaker mencatat hingga pekan ketiga April ini, ada 30 perusahaan yang melapor telah merumahkan karyawannya. Dari puluhab perusahaan itu, total pekerja yang dirumahkan sebanyak 4.481 orang. Sedangkan yang mengalami PHK 403 orang.

Terkait perbedaan data itu, Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi meminta Disnaker lebih massif melakukan pendataan. “Saya meyakini angka pekerja yang dirumahkan lebih banyak dari data Disnaker saat ini,” tegasnya. (tof/asd)