Pasuruan (WartaBromo.com) – Gugus tugas mencatat 2 warga Kabupaten Pasuruan positif corona (Covid-19). Mereka merupakan PDP (pasien dalam pengawasan) yang dirawat di RSUD Bangil sejak 23 April 2020 lalu.
Kedua pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut sama-sama merupakan warga Kecamatan Prigen yang hasil swab-nya keluar pada Selasa (5/5/2020) hari ini.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, dari dua warga prigen, satu orang adalah laki-laki (66) yang merupakan suami dari S, perempuan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Prigen sebelumnya.
“Pasien laki-laki ini juga seorang pendeta. Suami istri sama-sama seorang pendeta. Ketika istrinya lebih dulu dinyatakan positif Covid-19, petugas langsung melakukan tracing plus rapid tes terhadap suaminya. Dan setelah di-rapid, hasilnya reaktif,” kata Anang, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Dijelaskannya, pasangan suami istri ini memiliki riwayat perjalanan mengikuti reuni pendeta di Jakarta pada Maret 2020 lalu. Kini, keduanya berada di RSUD Bangil untuk menjalani isolasi sampai sembuh.
Sedangkan satu warga Prigen lainnya.yang hari ini dinyatakan positif adalah laki-laki (56) yang memiliki riwayat perjalanan mengikuti tabligh akbar di Brunei Darussalam dan Malaysia. Laki-laki ini tiba di Indonesia pada tanggal 19 April 2020.
“Begitu tiba di Prigen, petugas surveillance langsung melakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Maka sejak ditetapkan PDP pada 23 April lalu, pasien ini sudah di RSUD Bangil, dan swab-nya keluar tadi siang dengan hasil positif,” imbuhnya.
Dengan adanya 2 PDP baru berstatus positif Covid-19, maka jumlah pasien terpapar corona di Kabupaten Pasuruan hingga sore ini menjadi 19 orang.
Pasien positif ini di antaranya 1 warga Bangil, 2 warga Beji, 2 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 1 warga Kraton, 1 warga Lumbang, 2 warga Pandaan.
Lalu, positif juga pada 4 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 2 warga Puspo, dan 2 warga Rembang.
Sementara itu, ada 2 warga Kabupaten Pasuruan berstatus PDP di Kabupaten Pasuruan pada hari ini. PDP baru tersebut yakni perempuan (47) dari Kecamatan Bangil dan bayi laki-laki berusia 1 tahun dari Kecamatan Wonorejo.
Kata Anang, untuk warga Bangil tidak memiliki riwayat perjalanan keluar atau dari luar daerah, melainkan datang ke RSUD Bangil lantaran mual, muntah, demam dan batuk.
Sedangkan balita dari Wonorejo memiliki riwayat sering dibawa kedua orang tuanya ke pasar.
“Nah untuk balita ini, sering diajak ke pasar. Padahal ini di tengah pandemi Covid-19. Kemudian mengeluh sesak napas sehingga dilarikan ke RSUD Bangil,” jelasnya.
Dengan tambahan 2 PDP baru, maka total PDP Covid-19 sampai sore ini sebanyak 90 orang.
Lain halnya dengan jumlah ODP (orang dalam pemantauan) yang juga bertambah 4 orang, yakni 1 warga Grati, 1 warga Gempol, 1 warga Purwodadi dan 1 warga Tutur. Dengan begitu, jumlah ODP sampai hari ini mencapai 226 orang. (mil/ono)