Honor Guru Non PNS Kabupaten Pasuruan Kini Bisa Diterima Tiap Bulan

2451

Pasuruan (WartaBromo.com) – Honor guru dan tenaga administrasi TK, SD, SMP non PNS se-Kabupaten Pasuruan kini bisa diterima setiap bulan. Sebelumnya honorarium diberikan tiga bulan sekali.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron sesaat setelah menyerahkan bantuan paket sembako di Balai Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Selasa (05/05 2020) siang.

Gus Mujib, panggilan akrabnya, mengungkap percepatan pengambilan honor menjadi setiap sebulan adalah kebijakan Bupati Pasuruan sebagai upaya membantu para tenaga pendidik non PNS (pegawai negeri sipil) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Ini adalah Langkah dari Pak Bupati untuk meringankan beban para tenaga pendidik. Baik guru maupun tenaga administrasi non PNS di Kabupaten Pasuruan yang berjuang melawan Covid-19, sekaligus mencerdaskan anak-anak melalui teaching from home (mengajar dari rumah),” kata Gus Mujib.

Baca Juga :   Pelajar SMP di Kota Pasuruan Lulus 100 Persen

Dijelaskan Gus Mujib, skema percepatan pembayaran honorarium guru non PNS tersebut dimulai bulan ini. Di mana untuk honor April dan mei akan dijadikan satu bulan yang akan dibayarkan secara non tunai melalui rekening by name by address.

“Honor dua bulan ini akan dibayar sebelum lebaran. Nah, untuk bulan Juni dan seterusnya akan dibayarkan setiap bulan,” imbuhnya.

Dengan kebijakan ini, Gus Mujib berharap para guru dan tenaga administrasi non PNS bisa tetap fight (kuat) dalam menghadapi Covid-19.

“Insya-Allah saya terus berdoa agar semua guru dan petugas administrasi non PNS bisa kuat sampai corona hilang, dan tentunya bisa kembali berjuang dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :   Lolos 32 Besar dan Juara Grup L, Pemain Persekabpas Dapat Bonus dari Bupati

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Heri Mulyono menjelaskan, untuk honorarium antara guru TK, SD, dan SMP non PNS maupun petugas administrasi di Kabupaten Pasuruan, besarannya tidak sama.

Untuk honor 1.854 guru TK maupun 1.538 guru kelompok bermain se-Kabupaten Pasuruan adalah Rp300.000/bulan. Sedangkan untuk 67 orang tenaga administrasi K2 mulai dari Rp750.000 hingga Rp1.150.000/bulan.

Lalu untuk 370 guru K2 mulai dari Rp1.0000.000 hingga Rp1.400.000. Sementara untuk 3.910 guru sukwan murni, besaran honor antara Rp400.000-Rp1.075.000.

“Besaran honor untuk guru K2 maupun sukwan murni berbeda. Tergantung dari masa kerjanya berapa lama,” ucap Gus Mujib. (mil/ono)