Catatan Gugas Kabupaten Pasuruan: 2 Hari, 2 PDP Berstatus Reaktif Meninggal

2200

Pasuruan (WartaBromo.com) – Selama 2 hari, ada 2 PDP (pasien dalam pengawasan) di Kabupaten Pasuruan meninggal dunia. Keduanya dinyatakan reaktif Covid-19 (positif berdasar hasil rapid test).

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan  PDP yang hari ini meninggal adalah laki-laki berusia 53 tahun, karyawan swasta.

Laki-laki Gempol ini meninggal di salah satu RS swasta di Kecamatan Pandaan sekitar pukul 06.30 WIB. Memiliki riwayat sesak berat sekaligus juga penyakit penyerta berupa kencing manis dan darah tinggi.

Sebelum meninggal, pasien ini menjalani perawatan medis di RS tersebut mulai 3 hari lalu. Yakni tanggal 6 Mei 2020.
“Pasien ini datang dengan sesak memberat sejak 3 hari terakhir. Tadi malam makin sesak ditambah dengan batuk 1 bulan tapi tidak seberat ini. Sebelumnya pernah rawat jalan dari salah satu rumah sakit di Gempol,” kata Anang, Sabtu (09/05/2020) siang.

Baca Juga :   Empat Rumah di Tosari Rusak Akibat Longsor

Dijelaskan Anang, begitu dirawat di RS swasta tersebut, pasien ini dinyatakan PDP Covid-19, lantaran memiliki keluhan sesak napas. Setelah itu, petugas langsung melakukan rapid tes dan hasilnya adalah reaktif.

Dari keterangan keluarga, pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, selain diketahui tidak ada kaitan sebagai kontak erat dari pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Ini murni pasien yang datang ke RS dengan keluhan seperti pasien suspect Covid-19,” akunya.


Sebelumnya pada Jumat (8/5/2020) kemarin PDP meninggal juga terhadap perempuan (47) dari Kecamatan Bangil, setelah dirawat selama 4 hari di RSUD Bangil.

Selama  berada di RSUD Bangil, pasien perempuan ini datang dengan keluhan demam, batuk, anemia disertai sesak napas dan memiliki penyakit penyerta berupa ginjal kronis. Kata Anang, ginjal kronis yang dialami pasien Bangil ini sudah berlangsung menahun. Ketika kondisinya semakin memburuk pada tanggal 5 Mei 2020 lalu, keluarga melarikannya ke RSUD Bangil.

Baca Juga :   Tabrak Mobil Peziarah, Sopir Pikap Tewas hingga Bantuan Gempa Bumi Tak Kunjung Cair | Koran Online 22 Okt

“Ketika dirawat di RSUD Bangil, dokter mencurigai ada gejala seperti Covid-19, karena sesak napasnya. Maka dari itu, petugas diminta untuk melakukan rapid, dan hasilnya reaktif, dan langsung dimasukkan sebagai PDP,” jelasnya.

Sekadar diketahui kedua pasien meninggal yang diungkapkan tersebut, proses pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan sebagaimana penanganan terhadap pasien positif Covid-19.

“Petugas memakai APD lengkap saat memakamkan jenazah PDP,” jelas Anang.

Sampai hari ini gugus tugas mencatat total PDP di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia sebanyak 16 orang. Mereka terdiri dari 1 warga Gondangwetan, 2 warga Lumbang, 1 warga Lekok, serta 2 warga Prigen.

PDP meninggal juga terhadap 3 warga Wonorejo, 1 warga Purwosari, 1 warga Grati, 1 Warga Bangil, 2 warga Gempol, dan 1 warga Purwodadi. (mil/ono)