Petani Polisikan Kerabat Perusak Ladang, Berebut Tanah Diduga Jadi Pemicunya

897

Sumberasih (wartabromo.com) – Kesal karena tanaman jagung di ladang miliknya dirusak, seorang petani asal Muneng Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo melaporkan kerabatnya ke polisi. Pemicu perusakan itu diduga berebut harta berupa tanah.

Pasutri Darsun (60) dan Musrifah (55), mendatangi SPKT Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya melaporkan salah satu kerabatnya, terkait aksi perusakan tanaman jagung miliknya. “Sebelumnya tidak bertengkar, tapi mungkin dia itu (pelaku), mau minta bagian tanah. Makanya sampai merusak tanaman saya,” kata Darsun, ditemui di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (4/6/2020).

Diceritakan Darsun, Rabu sore kemarin, ia terkejut mendapati sejumlah tanaman jagung di ladangnya, rusak. Perusakan dilakukan dengan menebang tanaman yang masih berumur 45 hari itu. Darsun pun segera mengetahui pelakunya. Yang tak lain adalah salah satu kerabat berinisial T-M.

Baca Juga :   Pernah Kehilangan Motor? Coba Cek di Polsek Leces

“Ada sekitar tiga petak yang dirusak, itu tumbuh di tanah saya sendiri, sudah saya beli. Makanya saya laporkan ke polisi,” imbuh Darsun.

Terkait itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menyebut, pihaknya sudah menerima laporannya. “Tapi masih kami pelajari dahulu perkaranya,” kata Heri, singkat. (lai/saw)