Rapid Massal? Pemkot Pasuruan Masih Belum Bisa Beli Alatnya

1331

Pasuruan (WartaBromo.com) – Deteksi cepat penyebaran Covid-19 dengan alat rapid test di Kota Pasuruan secara massal sulit dilaksanakan. Hal ini karena Pemkot belum bisa belanja alat rapid test.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengungkapkan, saat ini alat rapid test yang dimiliki oleh Pemkot Pasuruan sekitar 100 buah.

Semua alat rapid test tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dari donasi. Menurut Shierly, pengadaan alat rapid test adalah monopoli Kemenkes.

“Sementara yang kami miliki adalah bantuan dari Kemenkes,” kata Shierly kepada WartaBromo, Senin (15/06/2020).

Seluruh alat rapid test yang dimiliki oleh Pemkot saat ini digunakan dengan prioritas kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan PDP.

Baca Juga :   Kurang 1 Jam, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tilang 75 Pemotor

Selama ini, sejauh pengamatan WartaBromo, Pemkot Pasuruan baru sekali menggelar rapid test massal, yakni pada bulan Ramadan lalu di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

Shierly menambahkan, saat ini masih berusaha menembus regulasi ke pemerintah pusat agar Pemkot bisa melakukan pengadaan alat rapid test.

“Sementara masih nembusi regulasi ke pusat. Begitu ada regulasinya, nanti saya sampaikan,” imbuh Shierly. (tof/ono)