Diduga Peras Kades Karanggeger, Oknum LSM Kena OTT

4869

Pajarakan (wartabromo.com) – Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reformasi ditangkap tim Saber Pungli Polres Probolinggo, Senin (29/6/2020). Pria berinisial AW itu diduga memeras Bawon Santoso, Kepala Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan.

“Masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP. Rizki Santoso saat dikonfirmasi.

Oknum LSM asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu, terkena operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan pria berusia 42 tahun itu, petugas menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp3 juta, sebuah ponsel android dan amplop warna coklat. Barang bukti itu, disita di lokasi penangkapan.

Cerita dugaan pemerasan itu diketahui saat AW meminta uang senilai Rp5 juta ke Kades Bawon. Uang itu diminta setelah menuding Kades ada penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD). Jika permintaan tersebut tak dipenuhi, maka AW akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Tolak Kenaikan Retribusi, Pedagang Lurug Kantor Pasar Semampir

Oleh Bawon permintaan itu disanggupi. Lantas AW diminta datang ke rumahnya. Namun, karena merasa tak bersalah, ia kemudian menghubungi tim Saber Pungli. AW yang tak sadar tengah diintai, kemudian datang ke lokasi. Tim gabungan dari Unit Opsnal Timur, Tim Khusus, dan Saber Pungli langsung menciduk oknum anggota LSM tersebut.

Tapi, dugaan pemerasan itu, dibantah oleh AW. “Sepeser pun saya tidak merasa memeras. Saya ditelepon suruh ke sana dan dikasih uang sama dia (Kades, red),” ujar saat ditemui di ruang Unit Tipikor Polres Probolinggo. (cho/saw)