Kemenkes Tetapkan Pasuruan-Probolinggo sebagai Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19

4922

Pasuruan (WartaBromo.com)- Kabupaten Pasuruan serta Kota dan Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai wilayah dengan status transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Penetapan ketiganya sekaligus menambah daftar panjang daerah di Jatim yang sebelumnya berstatus transmisi lokal.

Merujuk data infeksiEmerGing Kemenkes, sebelumnya, wilayah transmisi lokal diberikan pada delapan daerah di Jatim. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kediri, Magetan, Sidoarjo, Malang Kota dan Kabupaten, serta Kota Batu.

Belakangan, per 26 Juni lalu, 20 daerah lain ditetapkan sebagai wilayah dengan trasmisi lokal. Termasuk diantaranya, Kota/Kabupaten Probolinggo, serta Kabupaten Pasuruan.

“Wilayah dengan transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya,” tulis Kemenkes dalam keterangannya.

Di Kabupaten Pasuruan, data kasus terkonfirmasi sejauh ini terus mengalami peningkatan. Hingga per Senin (29/06/2020) jumlah kasus positif mencapai 328 orang.

Dari angka tersebut, 198 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit; 36 isolasi mandiri; 70 orang sembuh dan 24 lainnya meninggal dunia. (asd/ono)