Pemkab Lumajang Beri Rapid Test Gratis, Tapi Ada Syaratnya….

3193

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang beri fasilitas rapid test gratis bagi warganya. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pelajar maupun pekerja yang membutuhkan persyaratan rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius mengatakan, program rapid test gratis ini sudah bisa dijalankan Rabu (01/07/2020).

“Untuk jumlah nanti yang diperiksa setiap harinya akan dibatasi 30 orang saja, karena keterbatasan tenaga medis dan menyesuaikan dengan jumlah persediaan alat rapid test yang ada. Jadi, silakan mendaftar segera,” jelas dr. Bayu dalam keterangan resmi portal Pemkab Lumajang.

Meski begitu, tak semua warga bisa mengikuti program ini. Pemkab mengutamakan pelajar di antaranya calon mahasiswa, mahasiswa aktif, santri, kemudian pekerja yang membutuhkan rapid test.

Baca Juga :   WHO Tetapkan Status Darurat Wabah Virus Corona

Mereka harus melampirkan e-KTP atau KK, kemudian berkas pendaftaran calon mahasiswa (bagi pelajar), kartu santri atau mahasiswa yang berlaku, dan surat keterangan dari lembaga yang mewajibkan adanya rapid test.

“Jadi, ini pemeriksaan ini hanya bisa dilakukan dua hari sebelum berangkat ke luar kota. Dan, pemeriksaan gratis ini berlaku hanya satu kali rapid test untuk satu orang,” lanjut dr. Bayu.

Pemeriksaan rapid test akan dilakukan mulai Senin-Jumat pukul 07.30 – 11.00 WIB. Tempatnya di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lumajang. Sementara itu, informasi dan pendaftaran bisa menghubungi nomor 0821-4340-5997. (may/ono)