GMBI Sweeping Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Gara-garanya Aksi Tolak RUU HIP Tak Ditanggapi

3406

Bangil (WartaBromo.com) – GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) sweeping ruangan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/7/2020). Mereka kecewa lantaran penyampaian aspirasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tak satu pun anggota dewan dijumpai.

Aksi GMBI menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berlangsung anti klimaks. Itu karena aksi dengan mengerahkan puluhan massa tersebut seakan tak mendapatkan simpati.

Karuan saja, peserta aksi mencak-mencak di dalam lobby sesaat tiba sekitar pukul 9.30 WIB di gedung dewan yang berada di Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu.

Mereka acung-acungkan tangan dan berteriak ungkapkan kekecewaan, karena seluruh anggota dewan seakan tak berkenan menerima kedatangan dan aksinya.

Baca Juga :   Ratusan Napi di Lapas Kota Pasuruan Ikuti Perekaman e-KTP Serentak

“Saya dapat jawaban, sangat miris sekali. Bahwa surat kita belum didisposisi. Bagaimana bisa!” teriak Muhammad Asy’ari, Ketua GMBI Pasuruan.

Padahal dalam prosesnya, terkait aksi tolak RUU HIP, pihaknya sudah layangkan surat ke sekretariat dewan sejak 3 hari yang lalu.

Perasaan kecewa kemudian coba diumbar dengan menyisir sejumlah ruangan fraksi dan ruang lain di gedung dewan, dengan penjagaan ketat polisi dan petugas keamanan.

Meski demikian, upaya sweeping ruangan itu tak mendapatkan hasil. Karena, tak dijumpai satu pun anggota untuk menerima aspirasi mereka.

“Kita datang ke DPR karena RUU HIP produk DPR. Tapi sayang ketika kami datang, tak ada satu pun anggota dewan hadir,” sesal Asy’ari kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga :   Menjelaskan Duduk Persoalan atau Meminta Wartawan Tidak Menulis?

Walau dengan nada kecewa, ia tetap berusaha meyakinkan, bahwa RUU HIP harus dibatalkan. Menurut GMBI, Pancasila sudah final dan tidak boleh diutak-atik.

Sampai berita ini dituliskan, belum didapatkan penjelasan dari pihak dewan, perihal tak ditanggapinya GMBI sampaikan aspirasi.

(red)

Simak videonya: