Aniaya Bocah yang Tengah Gowes, Seorang Ustazah Dilaporkan ke Polisi

11068

Kraksaan (wartabromo.com) – Seorang ustazah di Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi. Ia diduga telah menganiaya seorang bocah saat melintas di jalanan salah satu desa.

Adalah keluarga YK yang melaporkan ustazah bernama Husnul Khatimah, warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tersebut ke Polres setempat pada Kamis, 23 Juli 2020.

Ditemani orang tuanya Moh. Yahya (49) dan Siti Salmah (42), sang bocah mendatangi SPKT Polres Probolinggo. Ia melaporkan HK, tetangganya itu, ke polisi karena telah menganiayanya. Saat YK bersama Moh. Rizki Ansori (18), tengah gowes di jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan.

Kepada petugas kepolisian, YK yang berusia 11 tahun, lantas menceritakan asal muasal kejadian itu. Pada Sabtu sore, 18 Juli lalu, YK dan Moh. Rizki Ansori naik sepeda dari arah barat ke timur. Dari arah berlawanan, terlapor bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor melintas. YK lantas mengumpat dalam Bahasa Madura karena merasa dipepet.

Baca Juga :   Ada Kabar Oknum Jaksa Probolinggo Kena OTT

Diumpat oleh anak kecil, pasutri itupun berhenti. Husnul Khatimah lantas turun dari motor. Ia kemudian menampar siswa yang baru lulus sekolah dasar (SD) tersebut.

“Ia lalu memaki YK sambil menampar. Juga menjambak dan menyubit dadanya. Saat hendak menampar lagi, langsung saya tangkis,” tutur Moh. Rizki Ansori memberikan kesaksian.

Melihat YK dianiaya, Rizki Ansori mencoba melerainya. Ia juga memberi penjelasan jika umpatan bocah SD itu, tak ditujukan kepada ustazah itu. Namun penjelasan itu tak digubris oleh guru ngaji tersebut dan tetap memukuli YK.

“Kami melanjutkan gowes setelah kejadian itu. Sampai di rumah, saya melihat YK mengelus-elus dadanya. Setelah dicek, ternyata ada lebam akibat cubitan. Saya bilang ke orang tua YF,” kata jebolan SMK itu.

Baca Juga :   Pemkot Probolinggo Gelontorkan Rp19 Miliar Untuk Pendidikan Gratis

Sampai saat ini polisi masih mempelajari kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh guru ngaji tersebut

“Benar ada laporan itu. Baru kami terima laporannya, secepatnya akan ditindaklanjuti. Saat ini, YK ditemani bapak dan ibunya sudah kami periksa dan sedang menjalani visum,” terang Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Sugeng Riadi. (cho/saw)