Kuli Bangunan Nekat Jambret Hape Gadis Belia

1300

Mayangan (wartabromo.com) – Hasrat ingin bersenang-senang, seorang kuli bangunan asal Lumbang, Kabupaten Probolinggo, harus merayakan hari raya Idul Adha di balik sel tahanan. Ia ditangkap polisi gara-gara jambret handphone milik seorang gadis belia.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Arman dan rekannya, Dimas tersebut semula berkeliling Kota Probolinggo. Di sekitar SDN Sukabumi 1, keduanya mendapati dua gadis belia tengah berboncengan menggunakan sepeda angin.

“Jadi korbannya langsung dipepet, dan pelaku mengambil handphone yang ada di keranjang sepeda itu,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (30/7/2020).

Korban yang ketakutan, sempat berteriak minta tolong. Namun pelaku keburu kabur ke arah selatan, menggunakan motor matik yang digunakannya.

Baca Juga :   Mayat Tanpa Busana di Banjarsawah Korban Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, akhirnya pelaku Arman berhasil diamankan di sekitar wilayah Kecamatan Lumbang. Pelaku berpotongan gundul ini, diamankan tanpa perlawanan. Bersama pelaku, diamankan juga barang bukti berupa handphone vivo Y12.

Pelaku beralasan, aksi kriminal jalanan itu disebutkan hanya untuk bersenang-senang. Alasan klasik, yakni terdesak kebutuhan ekonomi juga diungkapkan ke polisi.

Sejauh ini, polisi masih memburu satu pelaku lain, atas nama Dimas, yang berhasil kabur dari sergapan petugas. Aksi penjambretan yang dilakukan keduanya sempat terekam video amatir. Terlihat korban histeris dan berteriak minta tolong pada warga sekitar.

Atas tindakannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, melanggar pasal 363 KUHP. (lai/saw)