Pemkot Pasuruan Tak Akan Gelar Karnaval hingga Lomba Agustusan

2015

Pasuruan (watabromo.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75 di Kota Pasuruan akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Kota Pasuruan melarang seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Plt Asisten Pemerintahan, Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat kegiatan yang menimbulkan kerumunan supaya ditiadakan. Alhasil, tak ada kegiatan karnaval,  lomba agustusan hingga pentas seni di Kota Pasuruan.

“Prinsip kebijakannnya tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan,” kata Kokoh kepada wartabromo.com, Jumat (14/08/2020).

Sama dengan perayaan yang bersifat seremonial, upacara hari kemerdekaan yang biasanya dilakukan oleh Pemkot juga sedikit berbeda. Meski tetap menggelar upacara, namun peserta dibatasi.

“Ada yang upacara di lapangan dan daring dengan istana,” jelas Kokoh.

Baca Juga :   Waspadai Kasus Covid-19 tanpa Gejala, Pemerintah Wajibkan Semua Pakai Masker

Kokoh menyebut, hari kemerdekaan RI ke-75 dirayakan secara virtual. Khusus upacara, memang diperbolehkan, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Kalo yang sifatnya upacara dan daring kita ijinkan,” tutupnya. (don/may)