ABG Pasuruan Ditangkap Saat Memalu Tembok Tempat Cucian Mobil di Kraksaan

5092

Kraksaan (wartabromo.com) – Anak baru gede (ABG) berinisial MY (17), diamankan anggota Polsek Kraksaan pada Minggu pagi, 13 September 2020. Pasalnya ia merusak tembok tempat cucian mobil di Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

ABG asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tersebut, sepertinya berupaya masuk ke usaha cuci mobil milik Saiful Irfan (45), sekitar pukul 06.30 WIB. MY memalu tembok tempat usaha yang terletak di sisi selatan lajur pantura itu. Gerakan yang mencurigakan itu, terlihat Saiful yang kontan meneriakinya maling.

MY pun berusaha kabur. Namun, teriakan pria asal Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk tersebut terdengar warga dan pengendara jalan. Sehingga mereka pun menangkap MY dan menghadiahi remaja tak lulus SMP itu dengan bogem mentah.

Aksi main hakim warga tak berlanjut, setelah petugas dari Polsek Kraksaan tiba di lokasi. “Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya disuruh sama teman merusak tembok menggunakan palu, tiba-tiba saja sudah diteriaki maling. Saat diteriaki maling, lima orang teman saya langsung kabur,” tutur MY.

MY pun diamankan ke mapolsek dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit motor bebek dan sebuah palu diduga milik pelaku, juga diamankan petugas.
“Masih kami mintai keterangan, karena ini masih dugaan pencurian, dari tangan pelaku tidak ada barang curiannya. Kami juga akan panggil pemilik tempat cucian untuk diperiksa,” kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Iptu Marudji. (cho/saw)