Rekonstruksi Istri Bunuh Suami, 18 Adegan Diperagakan

3575

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan Eko, warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Ada 18 adegan diperagakan oleh tersangka.

Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (04/11/2020) sore pukul 16.00 WIB. Polisi menghadirkan SA, istri korban yang menjadi tersangka tunggal dalam peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Rachmad Ridho Satrio mengatakan, awalnya polisi telah membuat runtutan kejadian dalam 16 adegan. Namun ketika rekonstruksi bertambah 2 adegan.

“Sehingga menjadi 18 adegan,” kata Ridho.

Delapan belas adegan tersebut mulai dari pertengkaran rumah tangga antara korban dan tersangka, penganiayaan yang dialami tersangka, hingga adegan melukai leher yang dilakukan tersangka, yang juga istri korban ini.

Baca Juga :   Rumah Warga Nguling Dibondet Mantan Menantu

Dalam rekonstruksi ini, salah satu kejanggalan yang membuat polisi tidak percaya begitu saja atas aduan bunuh diri dari SA, ialah letak pisau yang berada di bawah tangan tersangka.

“Di situ kita lihat, apakah pisau itu memang ada yang meletakkan atau memang terjatuh dari tangan korban,” imbuh Ridho.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Eko ditemukan tewas di rumahnya dengan leher tersayat. Pria dengan tubuh bertato itu sebelumnya sempat diduga melakukan aksi bunuh diri dengan alasan mengalami depresi. (tof/ono)