18 Desa Belum Laporkan Pencairan BLT DD Tahap II

1530

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) belum sepenuhnya didistribusikan oleh pemerintah desa di Kabupaten Pasuruan.

Sampai Senin  (9/11/2020), sedikitnya 18 desa yang belum melaporkan penyaluran BLT-DD tahap kedua Juli sampai bulan September 2020.

Isminasih, Kabid Bina Keuangan dan Pelayanan di Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD), menyatakan, distribusi BLT-DD dilakukan selama sembilan bulan. Terhitung, sejak April-Desember 2020.

Untuk bulan April sampai bulan Juni BLT-DD sebesar Rp. 600.000. Sementara itu, untuk bulan Juli sampai September sejumlah Rp. 300.000 dan bulan Oktober sampai Desember Rp. 300.000.

Akan tetapi, BLT DD untuk bulan Oktober sampai Desember, pencairannya tergantung kemampuan anggaran desa. Apabila dana desa masih tersedia, wajib dicairkan. Sesuai dengan Permendes No. 14 Tahun 2020 dan PMK No. 156 tahun 2020.

Baca Juga :   Menanti Bantuan saat Pandemi

“Untuk bulan Oktober sampai Desember, pencairannya tergantung keuangan desa. Kalau cukup untuk satu bulan ya satu bulan, kalau dua bulan ya dua bulan,” ungkap Isminasih saat ditemui WartaBromo, Senin (9/11/2020) sore.

Lebih lanjut, Isminasih mengungkapkan BLT DD bulan Juli-September tersisa 18 desa yang belum menyalurkan bantuan tersebut. Menurutnya kemungkinan penyalurannya dimasukkan ke tahap tiga. Bulan ini, BLT DD tahap tiga masih dalam tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang.

“Tahap ketiga ini belum cair, karena masih tahap pengajuan ke KPPN Malang. Persyaratannya cukup rumit, salah satunya laporan keuangan dana desa dari tahun 2015-2019,” pungkasnya. (oel/asd)