Gus Ipul Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Jatim

1242

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Divisi hukum tim pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 01 Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Adi Wibowo mengadukan sejumlah akun media sosial. Aduan ini dilatarbelakangi adanya dugaan pencemaran nama baik Gus Ipul.

Anggota divisi hukum tim pemenangan, Indra Bayu menjelaskan, beredar sebuah video di aplikasi WhatsApp dan Facebook dengan kata-kata yang menyebut Gus Ipul melakukan penipuan.

“Padahal itu masalah utang-piutang. Jadi tidak ada klarifikasi atau koordinasi dengan Saifullah Yusuf,” kata Indra kepada WartaBromo, Jumat (20/11/2020).

Menurut Indra, unggahan video tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mencemarkan nama baik Gus Ipul. Karena itu, Indra dan tim divisi hukum melaporkannya ke Polda Jatim.

Baca Juga :   Hiu Tutul Muncul ke Permukaan Laut Kota Pasuruan

Dalam surat keterangan penerimaan pengaduan yang didapat WartaBromo menyebutkan, Gus Ipul mengonfirmasi, apa yang disebut-sebut penipuan itu tidak benar.

“Juga dirugikan karena bertepatan dengan diadakannya pilwali Kota Pasuruan 2020,” tulis dalam laporan tersebut.

Ada sejumlah akun yang diadukan ke Polda Jatim oleh Indra, di antaranya adalah nomor WhatsApp dan akun facebook. Ia berharap polisi bisa segera menindaklanjuti aduannya tersebut. (tof/ono)