Pemkab Probolinggo Gunakan DBHCHT Untuk Penanganan Covid-19

963

Kraksaan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus mengintensifkan penanganan Covid-19. Salah satu sumber pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).

“Sekitar 70 persen alokasi DBHCHT untuk bidang kesehatan, digunakan untuk penanganan Covid-19. Baik perlengkapan dan peralatan. Termasuk juga sosialisasi protokol kesehatan,” ujar Kepala Diskominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian.

Alokasi DBHCHT pada bidang kesehatan itu, digunakan untuk berbagai macam kebutuhan penanganan Covid-19. Di antaranya, alat perlindungan diri (APD), peralatan rapid test, hingga fasilitas PCR Test untuk uji specimen sampel swab di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Juga pengadaan masker bagi masyarakat.

Semula alokasi DBHCHT pada bidang kesehatan sekitar 58 persen. Yakni, untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN). Ketika pandemi Covid-19, Pemkab me-refocusing anggaran, termasuk untuk DBHCHT. Sehingga, alokasi DBHCHT untuk bidang kesehatan tahun ini menjadi 70 persen atau Rp47.656.367.132,58.

Baca Juga :   Gubernur Janjikan Bronjong Sungai Kedunggaleng Dipasang Akhir Pekan

“Tambahan alokasi itu merupakan pengalihan dari bidang non kesehatan yang digunakan untuk biaya tidak terduga (BTT). Yakni, untuk penanganan Covid-19. Sehingga, alokasi DBHCHT di OPD penerima juga berubah,” sambung Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi.

Penerimaan pagu reguler DBHCHT Pemkab Probolinggo tahun ini, sebesar Rp60.096.808.000. Ditambah sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2019 sebesar Rp7.421.701.249,58. Sehingga, total DBHCHT mencapai Rp67.518.509.249,58.

Dana puluhan miliar itu digunakan untuk mendanai program atau kegiatan yang tersebar di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada 5 program atau kegiatan dari 17 OPD yang bersumber dari DBHCHT.

“Lima program atau kegiatan itu adalah peningkatan bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” kata Susilo Isnadi.

Baca Juga :   Harjakabpro ke-275 Jadi Momen Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Semisal memakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (saw/**)