Remaja Kraksaan Curi Motor Juragan Tembakau, Majikannya

1103

 

Krejengan (wartabromo.com) – Polisi mengamankan remaja asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia diduga mencuri motor milik juragan tembakau, majikannya.

Pencuri motor berinisial MRH (19) tersebut ditangkap polisi saat bertandang ke rumah calon mertuanya di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku ini, kami amankan di rumah mertuanya saat mempersiapkan acara balasan pertunangan. Setelah kami dapati laporan keberadaannya, langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” tutur Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto pada Rabu, 16 Desember 2020.

Remaja asal Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu disangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 4.00 WIB.

Baca Juga :   Jip Bromo yang Kini Berubah Jadi Gerobak Mlijo

“Dia sudah hafal medan dan mengetahui kapan rumah korban sepi, karena bekerja kepada korban untuk mengurus tembakau. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu unit sepeda motor korban. Pelaku sudah hafal kapan korban keluar rumah,” sebut Sus.

Motor matik tersebut diambil saat Khamsiyah pergi ke musala untuk menunaikan salat Subuh. Kendaraan berpelat nomor polisi N-6944-MT itu, lantas dibawanya. Korban yang pulang dari musala karuan saja kaget ketika melihat pintu belakang terbuka lebar. Apalagi sepeda motornya hilang tak berada di tempat parkir.

Dalam aksinya, pelaku tak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya. Untungnya motor yang dicuri belum dijual, sampai akhirnya MRH ditangkap petugas dari Polsek Besuk dan Polres Probolinggo.

Baca Juga :   Truk Sayur Masuk Jurang di Sumber, Evakuasi Sulit Dilakukan

“Salah satu rekan pelaku masih DPO dan sudah kami kantongi identitasnya. Sepeda motor korban juga sudah kami amankan, belum dijual,” tandas Kanitreskrim Polsek Besuk. (cho/saw)