Bupati Probolinggo Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

1902

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah. Perkembangan pasien positif Covid-19 yang terus meningkat jadi pertimbangan.

“Bismillaahirrohmaanirraahiim, demi keselamatan dan kesehatan anak didik, saya putuskan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Probolinggo untuk sementara ditunda dahulu sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Nanti pada akhir Januari 2021 akan dilakukan evaluasi untuk menentukan sikap selanjutnya,” kata Bupati Probolinggo.

Keputusan itu diambil Bupati Probolinggo dalam koordinasi persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru serta persiapan pembelajaran tatap muka di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Senin (21/12/2020. Rakor tersebut diikuti oleh Forkopimda, Tim Satgas Penanganan Covid-19, dan sejumlah Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Bawa Sabu, Sopir Pickup Ayam Potong Asal Gempol Ditangkap hingga Cara UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta | Koran Online 27 Ags

Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Selain itu paparan juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi; Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar; serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo.

Keputusan itu berlaku pada jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Lembaga RA, MI, MTs, dan MA dinaungan Kankemenag Kabupaten Probolinggo tak luput jadi bagian yang tak boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka. Tak ketinggalan SMA dan SMK yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Keputusan ini dilakukan dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” kata Bupati Probolinggo 2 periode tersebut.

Baca Juga :   Bangkitkan Geliat Wisata, Pemkot Probolinggo Bekali Pengusaha Homestay

Keputusan itu juga memastikan PTM tidak akan dimulai pada 4 Januari 2021 sebagaimana semester genap akan dimulai. Tetapi, menunggu hasil evaluasi yang akan dilakukan di akhir bulan Januari 2021. Proses pembelajaran semester genap akan dimulai dengan sistem daring.

“Dikarenakan ada libur Natal dan Tahun Baru yang dikhawatirkan memunculkan persoalan-persoalan baru. Oleh karena itu kita akan evaluasi dulu, nanti kalau sudah ada kesiapan baru akan dimulai bisa jadi nanti pada Pebruari 2021,” tandas Kadispendik Fathur Rozi.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar mengaku akan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah daerah. Intinya keselamatan dan kesehatan para peserta didik merupakan hal yang utama,” ujarnya.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Catat 167 Pasien Sembuh dari Corona

Menurut Akhmad Sruji Bahtiar, pihaknya akan segera membuat surat edaran kepada seluruh lembaga sekolah yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. “Untuk yang statusnya negeri, tentunya akan mudah. Kesulitannya adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah yayasan dan pondok pesantren. Jadi butuh pendampingan dari pemerintah daerah. Karena 98% madrasah adalah swasta,” ungkapnya. (saw/ono)