Jambret HP, Dua Pemuda Asal Lumbang Dimassa

1752

 

Grati (WartaBromo.com) – Dua orang pemuda ketahuan warga saat menjambret ponsel milik seorang remaja penjaga pom mini di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Akibatnya mereka dimassa warga.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi tepatnya di pom mini sekitar Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, pada Rabu (06/01/2021).

Pelaku bernama KAS (21) dan ACHR (20) kedua pemuda itu berasal dari Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Modusnya, kedua pelaku ini membeli bensin di pom mini korban yang bernama Galang (15).

Usai mengisi bensin sepeda motor milik pelaku, korban kembali duduk kemudian mengeluarkan ponselnya. Saat itulah, pelaku tiba-tiba merampas ponsel milik korban naik ke atas sepeda motornya dan hendak kabur.

Baca Juga :   Ini 5 Fakta Penggerebekan Polisi dan Bidan di Nguling

“Korban berusaha menghentikan pelaku dengan cara menarik bagian belakang sepeda motor kedua pelaku,” kata Endy kepada WartaBromo, Kamis (07/01/2021).

Upaya korban tersebut mengakibatkan pelaku terjatuh dari motornya. Ketika itu, salah satu pelaku sempat berkelahi dengan korban, sementara satu lainnya mengangkat motornya.

Sebelum berhasil kabur, masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi lokasi. Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum kemudian diamankan polisi.

“Kedua pelaku kemudian langsung diamankan di Polsek Grati,” imbuh Endy. (tof/asd)