Warga yang Masuk Daftar Ini, Tidak Bisa Divaksin Covid-19

2021

Jakarta (WartaBromo.com) – Hari ini, Kamis (14/01/2021) vaksinasi di beberapa daerah dimulai. Meski demikian, tidak semua warga bisa divaksin.

Hal ini berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Ada beberapa warga yang tidak boleh divaksin. Rekomendasi ini khusus untuk penggunaan vaksin Sinovac.

Sebelum divaksin, warga bakal diperiksa tekanan daerahnya. Apabila didapatkan tekanan darah 140/90 atau lebih, maka pemberian vaksin tidak dapat dilakukan.

Selain tekanan darah, warga dengan salah satu kondisi berikut juga tidak bisa divaksin Covid-19. Berikut daftarnya:

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19,
2. Ibu hamil atau menyusui,
3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir,
4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19,
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua),
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah,
7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner,
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya,
9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid,
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis,
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis,
12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun,
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi,
14. Menderita penyakit Diabetes Melitus,
15. Menderita HIV,
16. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Baca Juga :   Disperindag Akui soal 'Ploting' Pengadaan Masker

Nah, daftar ini nantinya bakal ditanyakan saat akan melakukan vaksinasi. Ketentuan ini telah tertulis, dan juga dilakukan simulasi saat vaksinasi Jokowi pada Rabu (13/01/2021). (may/ono)