Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Mobil

1079

 

Bangil (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan membekuk tersangka pencurian mobil. Tersangka diketahui bernama Syaifullah, warga Pohjentrek.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, tersangka dibekuk di rumahnya pada 13 Januari silam.

Dikatakan Adrian, penangkapan terhadap Syaifullah merupakan hasil pengembangan kasus pencurian mobil pikap di wilayah setempat.

“Karena maraknya pencurian mobil pikap di wilayah hukum Polres Pasuruan, Satreskrim bergerak untuk melakukan pengembangan kasus dan melakukan penangkapan tersangka pada 13 Januari 2021,” ungkap Adrian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali beraksi di sepanjang 2020.

Di antaranya, pencurian pikap di Nongkojajar, Puspo, dan Purwodadi. Selain itu, tersangka juga pernah melakukan penjambretan di Kejayan.

Baca Juga :   Maling Sikat Dua Motor Milik Suami-Istri di Sebani

“Tersangka mengaku telah melakukan Curat mobil pikap di tiga wilayah, yakni di Nongkojajar, Purwodadi, dan Puspo. Selain itu tersangka juga telah melakukan kejahatan penjambretan di wilayah Kejayan,” sambungnya. (oel/asd)