Lebaran, 39 Wisata Ditutup Bupati Probolinggo

1643

Probolinggo (WartaBromo) – Bupati Probolinggo menginstruksikan penutupan puluhan obyek wisata selama periode 13 – 23 Mei 2021. Penutupan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Instruksi penutupan itu, tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Probolinggo nomor 556/356/426.118/2021, tentang penutupan sementara obyek wisata pada liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dikeluarkan pada 10 Mei dan berlaku selama 11 hari, mulai 13 hingga 23 Mei.

“Kepada Camat untuk memerintahkan seluruh Kepala Desa dan Lurah agar berkoordinasi dengan seluruh Pengelola Obyek Wisata di Desa/Kelurahan untuk menutup sementara obyek wisata tersebut sesuai dengan ketentuan poin 1 (satu),” begitu petikan poin kedua pada SE itu.

Dengan adanya instruksi itu, dipastikan dunia pariwisata di Kabupaten Probolinggo pada masa lebaran akan lesu. Karena 39 obyek wisata di Kabupaten Probolinggo yang akan ditutup.

Baca Juga :   Tembus Rp 1,7 juta, Tarif Jip Bromo Dikeluhkan

“Termasuk objek wisata unggulan seperti Gunung Bromo, air terjun Madakaripura, Pantai Bentar, dan Pantai Bohay,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, pada Selasa, 11 Mei 2021.

SE itu, kata Sugeng, dikeluarkan setelah rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dimana saat ini, ada potensi peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Data Satgas Penanganan Covid-19 setempat, menyebut ada 15 orang terkonfirmasi.

“Kami akan segera mensosialisasikan SE tersebut kepada seluruh pengelola objek wisata. Agar ada satu pemahaman bahwa saat ini, kita masih terus berjuang melawan virus ini,” lanjut Sugeng. (saw/saw)