Duh! Pria yang Hajar Tunangannya di Resto, Sudah “Main Tangan” Sejak 2017

8106

Pasuruan (wartabromo.com) – Pria yang hajar wanita di resto Kota Pasuruan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan korban, pelaku sudah sering melakukan kekerasan sejak tahun 2017.

AKBP Arman, Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan, pernyataan mengejutkan datang dari ABS saat dimintai keterangan polisi. Pria ini mengaku berpacaran dengan korban sejak tahun 2016. Ia juga sudah melakukan kekerasan pada korban sejak lima tahun yang lalu.

“2017 itu sudah sering main tangan, tempramental,” tutur Arman kepada wartabromo.com, Rabu (26/5/2021).

Walaupun sudah sering mendapat prilaku kasar dari pelaku, korban yang memang sudah menjadi tunangannya sejak Februari 2021 itu tak berani melapor. Namun, saat video kekerasan itu viral di sosial media, ia memberanikan diri melapor ke Polsek Purworejo.

Baca Juga :   Koran Online 25 Mei : Dua PSK Berusia Setengah Abad Digaruk saat Jajakan Diri, hingga Enam Ribu Honorer Probolinggo Tak Menerima THR

“Belum bisa digali lebih dalam lagi, karena korban masih trauma,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka ABS harus mempertanggung jawabkan tindakannya di Polres Pasuruan Kota dengan dikenai pasal 351 KUHP tentang perbuatan memukul orang lain.

Diketahui sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang diterima WartaBromo, aksi brutal pria ini terjadi pada Minggu (23/5/2021), sekitar pukul 22.30. (don/may)