Kabur Dari Tahanan Polsek Kotaanyaar, Spesialis Curanmor Ditemukan Tewas

2293

Kotaanyaar (WartaBromo) – Seorang tahanan spesialis pencurian motor ditemukan tewas di tanah tegal Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo pada Senin, 31 Mei 2021. Sebelumnya Ia kabur dari sel tahanan Polsek Kotaanyar pada Sabtu malam, 29 Mei 2021.

Informasi yang diterima wartabromo.com, Ahmad Fauzi (26) ditemukan oleh warga sekitar. Saat itu, ada warga Cutahtemu hendak pergi mengolah tanah tegal. Pelaku kriminalitas itu, ditemukan dalam kondisi tewas menggantung pada sebuah pohon. Tampak mengenakan penutup kepala kaos warna silver, celana pendek dan baju batik cokelat.

“Saya cuma dapat videonya itu, karena jarak tegal cukup jauh dan sulit dilalui kendaraan, pas pertama ditemukan itu kakinya seperti menginjak tanah,” kata Saleh, warga desa setempat.

Baca Juga :   Gus Ipul-Adi Wibowo Resmi Mendaftar ke KPU, hingga Penjual Kopi Ditemukan Tewas di Jurang | Koran Online 7 Sept

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah tersangka kasus pencurian itu, kini dievakuasi ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Diotopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Katanya sih sepesialis pencuri motor yang lari dari Polsek Kotaanyar kemarin. Sekarang sudah dibawa polisi mayatnya,” lanjut Saleh.

Ahmad Fauzi yang merupakan warga asal Desa Sambirampak Kidul, kecamatan setempat itu, kabur dari sel tahanan Polsek Kotaanyar pada Sabtu malam. Terkait kaburnya pelaku, Kapolsek Kotaanyaar, IPTU Agus Sumarsono enggan berkomentar panjang lebar.

“Iya untuk detailnya akan disampaikan langsung oleh kapolres,” ujarnya singkat melalui sambungan selulernya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan ketika dihubungi secara terpisah, belum merespon ketika dikonfirmasi.

Baca Juga :   Gubernur Jawa Timur Akan Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

Untuk diketahuo, Ahmad Fauzi selain terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Kotaanyar, ia juga terlibat kasus lainnya. Bersama dengan Herman (34), warga Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pakuniran.

Mereka disangka telah mencuri sepeda motor milik M. Halil (34) warga Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran pada Kamis (29/4/2021). Dengan lokasi curanmor di sebuah warung kopi di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran. Oleh polisi, keduanya ditembak karena melawan saat ditangkap di rumahnya masing-masing. (cho/saw)

Simak videonya: