Orkes di Nguling Dibubarkan Satgas Covid-19

2381

 

Nguling (WartaBromo.com) – Satgas Covid-19 membubarkan orkes yang digelar di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruam. Pembubaran ini karena acara dinilai tak patuhi protokol kesehatan.

Orkes tersebut diketahui merupakan bagian dari acara hajatan pernikahan warga Dusun Krajan I, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang bernama Ridwan.

Hajatan pernikahan itu rupanya sekaligus mengundang orkes. Orkes berjalan, tamu hajatan dan warga pun berkumpul menikmati sajian orkes.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, orkes tersebut pada akhirnya memicu kerumunan, sehingga Satgas Covid-19 memutuskan membubarkan orkes tersebut.

“Yang dihentikan orkesnya. Hajatannya tetap berlangsung,” kata Bakti, Senin (31/05/2021).

Pemilik hajatan pun mau mengikuti arahan Satgas Covid-19. Disebutkan Bakti, hajatan tersebut sudah mengantongi izin namun tak termasuk izin menggelar orkes.

Baca Juga :   Sebagian Warga Dringu Memilih Salat Id di Rumah

“Orkes ini sepertinya tidak termasuk saat meminta izin hajatan pernikahan, karena itu kami bubarkan,” imbuh Bakti. (tof/ono)