Gegara Mainan Perahu, Warga Lekok Dianiaya Hingga Patah Tulang

1073

 

Lekok (WartaBromo.com) – Cekcok antar warga perkara mainan perahu yang terjadi di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berakhir berurusan dengan hukum. Sebabnya salah satu dari mereka sampai mengalami patah tulang.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto membeberkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (15/05/2021) tepatnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok.

Kejadian bermula ketika korban yang bernama Moh Hilmi (30) mendatangi rumah tetangganya yang bernama Jasim. Kedatangannya itu bermaksud menanyakan mainan perahu yang terbuat dari bambu.

Mainan tersebut milik Moh Hilmi dan sebelumnya dipasang di atas perahu nelayannya. Namun entah bagaimana, tiba-tiba mainan perahu tersebut berpindah ke perahu Jasim.

Baca Juga :   Pria Trajeng Sabetkan Celurit ke Teman, Alasannya Bikin Geram

“Setelah mainan itu diminta, Jasim malah membanting mainan itu hingga patah jadi dua,” kata Endy, Rabu (02/06/2021).

Karena mainan perahu dibanting, Moh Hilmi dan Jasim lalu cekcok. Tersangka, Fathoni (25) yang tak lain adalah putra Jasim, saat itu berada di dekat ayahnya dan hendak membela ayahnya.

Fathoni lantas mengambil papan kayu dan langsung dilemparkan ke arah Moh Hilmi. Lemparan papan kayu itu mengenai rusuk sebelah kiri, sehingga Moh Hilmi mengalami patah tulang rusuk bagian bawah dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lekok.

“Tersangka ditangkap oleh petugas kepolisian pada tanggal 31 Mei 2021,” imbuh Endy. (tof/may)