Demi Main Perempuan, Pemuda Ini Nekat Curi Kambing

2228

 

Lekok (WartaBromo.com) – Pencurian hewan ternak terjadi di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pelaku mengaku hasil curiannya dijual untuk berfoya-foya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Endy Purwanto membeberkan, pencurian kambing itu terjadi pada hari Jumat (14/05/2021) tepatnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, siang hari pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang bernama Nasrullah (22) warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, memang sengaja mencari buruannya pada waktu-waktu salat Jumat. Sesampainya di Desa Jatirejo, Nasrullah melihat gerombolan kambing yang ditinggal pemiliknya.

Melihat ada kesempatan, Nasrullah menangkap satu ekor kambing lalu dibawa kabur dengan sepeda motor. Apes, aksinya ini diketahui seorang warga.

“Namun tidak langsung ditangkap oleh saksi karena waktu itu dia terburu salat Jumat,” kata Endy.

Baca Juga :   Diburu Warga, Maling Ini Tinggalkan Sapi Curiannya

Setelah salat Jumat itulah, saksi lantas memberitahu pemilik kambing yakni Safi’i bahwa kambingnya dicuri oleh Nasrullah. Warga sempat meluruk rumah Nasrullah beramai-ramai, tetapi saat itu Nasrullah tak ada di rumah.

Setelah melapor ke Polsek Lekok, Nasrullah akhirnya ditangkap pada hari Jumat (04/06/2021) di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ketika ditangkap ia mengaku memang mencuri kambing milik Safi’i.

Selain itu, kepada polisi Nasrullah juga mengaku telah empat kali mencuri kambing di lokasi yang sama dan setiap selesai mencuri, kambing itu dijualnya ke pasar hewan Grati.

“Pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk foya-foya dan main perempuan,” imbuh Endy. (tof/asd)