Akses ke Bromo Ditutup hingga BPK Ungkap Temuan Atas Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan | Koran Online 25 Juni

13298

Beragam peristiwa kami sajikan pada 24 Juni melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (25/06/2021). Mulai Akses ke Bromo Ditutup hingga BPK Ungkap Temuan Atas Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan:

  1.   Jagoan Kampung Bawa Celurit, Ancam Pujaan Hati

Pakuniran (WartaBromo) – Asil, mengancam perempuan pujaan hatinya dengan celurit. Aksi jagoan kampung itupun, kepergok dan tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Pakuniran.

Pria berumur 40 tahun itu, membawa celurit dan mondar-mandir di rumah seorang perempuan di Desa Pakuniran. Aksi itu tak hanya dilakukan sekali saja, namun berkali-kali. Simak Selengkapnya.

  1.     Akses ke Bromo Ditutup Jelang Yadnya Kasada
Baca Juga :   Pedagang Keluhkan Atap di Pasar Besar Kota Pasuruan Bocor

Sukapura (WartaBromo) – Jelang Yadnya Kasada, petugas gabungan menutup akses menuju Gunung Bromo sejak Kamis, 24 Juni 2021. Warga non Suku Tengger dilarang naik dan bakal diputar balik.

Penutupan itu dilakukan serentak di 4 daerah yang didiami oleh Suku Tengger. Yakni di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Lumajang. Simak Selengkapnya.

  1.   Corona di Kota Pasuruan Melonjak, Disparpora Malah Hendak Berangkatkan Rombongan Pokdarwis ke Luar Kota

Pasuruan (WartaBromo.com) – Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Pasuruan, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan justru malah hendak memberangkatkan rombongan kelompok sadar wisata untuk studi tiru ke luar kota. Namun acara tersebut akhirnya gagal setelah dilarang Satgas Covid-19 Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Meski Membela Diri, Pembunuh Pria Mabuk di Krejengan Terancam 15 Tahun Penjara

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, rombongan yang hendak berangkat tersebut terdiri dari karang taruna, kelompok sadar wisata, hingga pokja PKK. Simak Selengkapnya.

  1.       BPK Ungkap Lima Temuan Atas Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kendati meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mengungkap adanya lima temuan dalam penggunaan keuangan daerah tahun anggaran 2020.

Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang yang berkaitan dengan pengendalian internal dan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang dibuat Mei 2021 lalu. Simak Selengkapnya.

  1.   Lumajang Waspada Covid-19, Pemkab Kembali Batasi Jam Dinas Pegawainya
Baca Juga :   Suami Merantau, Istri Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Lumajang (WartaBromo.com) – Kabupaten Lumajang kembali menjadi zona oranye setelah peningkatan kasus Covid-19. Pemerintah akhirnya membatasi jam kerja pegawai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono  mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituangkan dalam Surat Edaran Sekda Nomor 800/1772/427.72/2021. Simak Selengkapnya.