PPKM Darurat, Shodiq New Monata Ajak Masyarakat Lebih Berdisiplin

1051

Pasuruan (WartaBromo.com) – Cak Shodiq OM New Monata menyebut penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan ugal-ugalan. Seniman asal Pandaan ini prihatin dengan situasi demikian yang membuat RS rujukan Covid-19 penuh.

“Ayo dulur, sampean seng tertib, gae masker, protokol kesehatan, ojo meta metu ae, ojo gumbal gumbul seng garai kerumunan, corona ben ndang beres, ben ndang mari (Ayo saudara, kalian yang tertib, pakai masker, patuhi protokol kesehatan, jangan sering keluar rumah, jangan berkumpul yang membuat kerumuman, Corona biar cepat selesai),” ujar Cak Shodiq, dalam video imbauan PPKM Darurat Polres Pasuruan yang diterima wartabromo, Minggu (4/7/2021).

Sejak 3-20 Juli 2021, pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat yang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya, dalam pasal K SE Bupati Pasuruan Nomor 100/ 45 /COVID-19/VII/2021, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Baca Juga :   Terimbas Kebijakan PPKM, Rumah Potong Hewan Kian Ramai

“Saiki PPKM diperketat, kuwabeh kenek dampak e, gak sampean tok, aku yo kenek dampak e, gak tau tanggapan, yo gak tau orkesan (Sekarang PPKM diperketat, semua terkena dampaknya, bukan kalian saja, saya juga terdampak, tidak pernah manggung, dan tidak pernah orkesan),” ungkap pendiri OM New Monata ini.

Dalam kampanyenya tentang PPKM Darurat, Cak Shodiq menjelaskan beberapa poin dalam aturan tersebut. Di antaranya, sekolah dilakukan secara daring sepenuhnya.

Seluruh tempat wisata juga ditutup sementara. Jika ingin ke restoran atau warung, maka pelanggan harus membawa makanannya ke rumah.

Jika ingin bepergian, kapasitas penumpang dibatasi maksimal 75 persen dengan prokes ketat. Bila bepergian jauh menggunakan kereta api, harus menyertakan hasil swab antigen H-1 negatif. Dan jika dengan pesawat, dua hari sebelum keberangkatan harus disertakan hasil swab PCR negatif.

Baca Juga :   Nekat Melintas, Polisi Paksa Putar Balik Rombongan Mobil Mewah di Exit Tol Pandaan

Sedangkan pasar tradisional dan toko modern, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 dan pengunjungnya dibatasi 50 persen. Sementara kantor pelayanan masyarakat dibatasi 50 persen.

“Ibadah dan aktivitas olahraga, sementara dilakukan di rumah saja,” imbuhnya.

Terakhir, Cak Shodiq berpesan agar masyarakat patuh terhadap aturan PPKM Darurat. “Wes yo tak ilingno awakmu, jogo Pasuruan,” tandasnya. (oel/asd)