Polisi Ciduk Kurir Sabu saat Transaksi di Warkop Pandaan

2222

 

Pandaan (WartaBromo.com) – Rencana kurir narkoba edarkan sabu digagalkan Satreskoba Polres Pasuruan. Kedua kurir tertangkap basah saat bertransaksi di sebuah warung kopi di Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Jumat (30/7/2021) malam.

Kedua tersangka yang diringkus polisi adalah Ismail (40), warga sekitar TKP dan Ikhsan (42), warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukorejo. Polisi menangkap Ismail terlebih dahulu, sebelum akhirnya membekuk Ikhsan di rumahnya.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenez mengungkapkan, bermula dari informasi yang diterimanya soal transaksi sabu, anggota Satreskoba bergegas ke lokasi. Ismail yang saat itu tengah menunggu pembeli, segera diamankan.

“Karena diketahui menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menguasai Narkotika golongan I jenis Sabu,” ungkap Dom, Minggu.

Baca Juga :   Polisi Pastikan Pembunuh Bocah di Kejayan Pasutri

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti Sabu sebanyak 1 kantong plastik kecil dengan berat kotor 0,32 gram dan sebungkus rokok. Penyelidikan lebih lanjut, dari pengakuan Ismail, dirinya mendapatkan barang haram itu dari Ikhsan.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IS dirumahnya,” tambahnya.

Dari tangan Ikhsan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kantong plastik kecil dengan berat kotor 3 gram dan 1 unit HP. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut.

Domingos berharap kepada semua anggota Satreskoba agar memiliki kemampuan melakukan penggalangan. “Apabila semua desa bisa menjalin seperti ini dipastikan kasus Narkoba akan segera hilang atau berhenti,” pungkasnya.

Baca Juga :   Api yang Tewaskan Dua Bocah Berawal dari Dashboard Mobil

Terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz juga memerintahkan kepada semua Babhinkamtibmas agar mampu menggali informask dari masyarakat lebih dini.

“Baik info tindak pidana, penyebaran Covid-19 dan urusan yang menyangkut keselamatan orang banyak harus segera ditindak lanjuti dan bisa terungkap,” kata Erick. (oel/asd)