Modus Pura-Pura Bertengkar, Pemuda Asal Nguling Embat Motor Temannya

3957

 

Nguling (WartaBromo.com) – Seorang pemuda asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena mencuri motor temannya. Pelaku menjebak korban dengan pura-pura bertengkar bersama temannya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, korban yang bernama Edi (23) warga Kabupaten Probolinggo datang ke Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Di sana korban ngopi bersama saksi yang bernama Yoga,” kata Endy, Senin (02/07/2021).

Saat ngopi itulah, korban didatangi tersangka yang bernama Ainul Qhurri warga Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Edi dan Ainul sudah kenal selama dua bulan.

Ainul kemudian meminta tolong Edi mengantarkannya mengambil sepeda motornya yang berada di bengkel. Mereka berdua pun berboncengan mengikuti arahan Ainul.

Baca Juga :   Seleksi Sekda Kota Pasuruan Bisa Diulang

Namun sesampainya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Ainul meminta berhenti dan mendatangi seseorang. Tiba-tiba Ainul dan orang tersebut bertengkar.

Melihat peristiwa itu, Edi mencoba melerai namun ia malah ditodong sebilah pedang oleh orang yang bertengkar dengan Ainul. Karena takut, ia lari sejauh lima meter.

Saat lari itu ia teringat sepeda motornya yang ternyata sudah dinaiki orang yang bertengkar dengan Ainul. Ia mencoba mengambil kontak sepeda motornya tapi malah dihalangi oleh Ainul dan akhirnya sepeda motor tersebut dibawa kabur.

Spontan Edi berteriak meminta tolong hingga mengundang warga sekitar datang ke lokasi serta polisi datang dan langsung mengamankan Ainul.

“Awalnya dia mengaku tidak kenal dengan yang membawa sepeda motor (DPO) tapi akhirnya mengaku bahwa mereka saling kenal dan sudah merencanakan pencurian tersebut,” imbuh Endy. (tof/may)