Saldo ATM-mu Tiba-Tiba Raib? Kenali Skimming dan Cara Menghindarinya

4099

Pasuruan (wartabromo.com) – Skimming kartu ATM selama ini jadi salah satu modus kejahatan yang paling sering menimpa nasabah perbankan. Bahkan, baru-baru ini praktik skimming menimpa kalangan PNS di Pasuruan.

Adapun salah satunya adalah P, ia menyadari saldo ATMnya raib pada hari Kamis (12/08/2021). Mengetahui hal tersebut, P kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bank Jatim Pasuruan.

Baca juga: Saldo Rekening Bank Jatim Sejumlah PNS Raib

Nah, sebenarnya apa itu skimming?

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Skimming merupakan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pishing. Trik pishing dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain.

Baca Juga :   Petani Terdampak Pandemi di Kabupaten Pasuruan Dapat Bantuan Benih

Termasuk antara lain data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN. Serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan sebagainya.

Sebagaimana dinukil kompas.com, kejahatan dalam bentuk skimming ini pertama kali teridentifikasi pada tahun 2009 lalu di Woodlands Hills, California.

Cara kerja pelaku kejahatan skimming ini menggunakan skimmer. Alat ini ditempelkan pada mulut mesin ATM. Kemudian Alat tersebut akan mengkloning atau menduplikat data dari magnetic stripe yang terdapat pada kartu ATM nasabah.

Lantas, bagaimana cara menghindari kejahatan semacam ini?

1. Selalu Periksa Mesin ATM Sebelum Melakukan Transaksi

Sebelum memasukkan kartu ATM dan melakukan transaksi, pastikan tidak ada kejanggalan pada mesin ATM secara fisik, seperti kabel terlepas atau hal lain yang berbeda. Selain itu, pastikan tidak ada benda asing di bagian mulut ATM.

Baca Juga :   Sayangnya, Cimory Tak Tertib Regulasi...

2. Periksa Lembar Slip Transaksi

Kemudian, pastikan untuk memperhatikan aktivitas rekening melalui ATM atau iBanking. Lalu, cocokkan dengan slip transaksi untuk memastikan transaksi yang tercetak di lembar laporan rekening terpadu sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

Segera melaporkan kepada bank apabila terdapat perbedaan atau kesalahan. Jangan menunggu terlalu lama dan pastikan laporan tersebut sudah masuk dalam kurun waktu 1×24 jam agar segera diproses.

3. Ubah PIN Kartu Secara Berkala

Cara terakhir yang bisa dilakukan guna menghindari kejahatan skimming adalah dengan mengubah PIN kartu ATM secara berkala. Pastikan juga untuk hindari nomor-nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya ya! (trj/may)