Ditangkap KPK Bersama Suami, Harta Tantri Naik Hampir Rp3 M Dibanding Tahun Lalu

2012

 

Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.

Penangkapan yang berlangsung Senin (30/8/2021) dini hari itu diduga terkait jual beli jabatan kepala desa di wilayah setempat. Lalu, berapa sebenarnya total kekayaan Bupati Tantri saat ini?

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya per 26 Februari lalu, total kekayaan Bupati Tantri mencapai Rp10.019.266.906.

Bila dirinci lebih detail, kekayaan tersebut didominasi surat berharga sebesar Rp4,5 miliar. Disusul kas dan setara kas sebesar Rp2.459.101.806.

Selain itu, Bupati Tantri juga melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp2.163.000.000; transportasi senilai Rp100.000.000; serta harta bergerak lainnya sebesar Rp797.165.100.

Baca Juga :   KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Probolinggo

Dalam laporan tersebut, Tantri tercatat tak memiliki hutang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaannya adalah sebesar Rp10.019.266.906.

Jumlah tersebut meningkat hampir Rp3 miliar dibanding periode pelaporan sebelumnya (2019). Saat itu, jumlah kekayaan Bupati Perempuan ini sebesar Rp7,4 miliar. (saw/asd)