KPK OTT Bupati Probolinggo, Berikut Nama-nama yang Turut Diamankan

1714

 

Probolinggo (WartaBromo.com) – KPK mengamankan Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Mereka diamankan di rumah pasutri itu di Jalan Ahmad Yani nomor 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada pukul 02.00 WIB.

Tak hanya itu, KPK juga menangkap 5 camat, 2 ajudan dan 1 ASN. Mereka yakni Camat Kraksaan, Ponirin; Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i; Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; dan Camat Gading, Hari Cahyono. Kemudian ada juga Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, dan Sumarto.

KPK menyatakan Tantri dan Hasan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Begitu juga dengan 8 orang lainnya. Mereka sudah dibawa ke Jakarta, setelah sebelumnya diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga :   Oleng, Xenia Dihantam Truk di Purwodadi hingga Dewan Usulkan Lulusan Ponpes Bisa Ikut Nyalon Kades | Koran Online 15 April

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Diketahui, KPK melakukan opperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga terkait pengangkatan penjabat kepala desa (Pj Kades).

Sumber wartabromo.com menyebut, untuk menjadi Pj Kades, seorang ASN (aparatur sipil negara) diminta uang pelicin. “Ya sekitar 40 jutaan,” kata pria yang meminta namanya dirahasiakan itu, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Pilkades serentak di 252 desa, rencananya akan digelar pada awal Desember mendatang. Rencana itu ditunda pelaksanaannya pada tahun depan, karena berbagai pertimbangan, seperti pandemi hingga keamanan.

Baca Juga :   Koran Online 28 Juni : Tim Cobra Lumajang Obok-obok Probolinggo, hingga Penumpang Mobil Cegat Bus Penyerobot Jalur di Jatiroto Lumajang

Di sisi lain, jabatan kades aktif akan habis pada September ini. Sehingga diperlukan ASN yang akan ditunjuk sebagai penjabat  kades agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan. (saw/ono)