KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Probolinggo

1960

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis (23/9/2021). Penggeledahan ini diduga sebagai tindak lanjut kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari.

Menggunakan tujuh mobil, belasan penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPR pada pukul 10.30 WIB. Dengan dikawal polisi, mereka sampai di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. 

Menurut pantauan wartabromo, 7 mobil ini bernopol W sebanyak 2 mobil, kemudian Nopol B 1 mobil, dan L 4 mobil. Sebuah mobil berwarna abu-abu, sementara 6 mobil lainnya berwarna hitam.

Seluruh pegawai yang dipimpin oleh Hengki Cahyo Saputro ini menunggu di luar ruangan. Bahkan beberapa pegawai ada yang dilarang untuk masuk ke kantor, dan menunggu di gerban depan. 

Baca Juga :   Pipa PDAM Putus, Warga Gili Ketapang Andalkan Air Hujan

“Perintah dari atasan tadi dilarang masuk, ambil gambar juga tidak boleh,” ungkap salah seorang personel dari Satsabhara Polres Probolinggo Kota dengan wajah kesal.

Dugaan sementara, penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan dengan tersangka Tantri dan Hasan Aminuddin.

Sampai berita ini ditulis, mobil milik penyidik berlalu lalang di lokasi. Termasuk penyidik dengan rompi bertulis KPK juga terlihat sibuk di kantor PUPR. (cho/may)

Simak videonya:

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.