Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 15,9 Miliar

1061

Sementara itu, Agus Hari Wibawa menilai Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini terus melakukan kajian soal dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun lalu, DBHCHT untuk Kabupaten Pasuruan mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Namun, peruntukannya sampai saat ini belum maksimal.

“Kita ada keinginan untuk membangun kawasan industri hasil tembakau. Tapi ini masih kita kaji terus untuk bisa mewujudkan hal itu,” ujar Agus. (day/*)