Kebut Terbitkan SKCK untuk Bacakades, Polres Probolinggo Tambah Personel

842

Kraksaan (WartaBromo) – Bakal calon kepala desa (Bacakades) diikejar waktu untuk melengkapi berkas persyaratan, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Untuk itu, Polres Probolinggo menambah jumlah personel di layanan masyarakat tersebut.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengakui ada lonjakan permintaan penerbitan SKCK. Surat ini dibutuhkan untuk mengurus surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan Negeri Kraksaan. Juga surat keterangan menjalani hukuman pidana penjara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Surat keterangan itu, harus sudah masuk ke panitia Pilkades paling lambat pada 9 November, atau saat batas tahapan pendaftaran. Sehingga, sejak dibuka pada 28 Oktober, banyak Bacakades yang mengurus SKCK. Kondisi itu, membuat unit layanan di pojok barat belakang Mapolres Probolinggo dipenuhi warga.

Baca Juga :   Sabar, Berangkat Haji dari Kabupaten Probolinggo Nunggu 32 Tahun

“Jadwal pendaftarannya memang sangat mepet. Tapi kami yakin dengan adanya tambahan SDM pada bagian penerbitan SKCK akan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan dokumen SKCK bagi para Bacakades,” kata Kapolres pada Selasa, 2 November 2021.

Penambahan personel dan jam layanan itu, disebabkan waktu yang mepet. Dimana pihak kepolisian hanya punya waktu sekitar 9 hari kerja. Apalagi tidak semua persyaratan langsung dilengkapi oleh Bacakades.

Solusinya, menurut Arsya, semua anggota Satintelkam, baik yang ada di Polres maupun di Polsek dilibatkan. Mereka melakukan pengecekan dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan SKCK. Sehingga ketika mendatangi loket pelayanan, berkas sudah lengkap dan terverifikasi.

“Kami lakukan pendampingan penerbitan SKCK untuk kepentingan Pilkades. Semoga para bacakades bisa memanfaatkan kemudahan ini demi terselenggaranya Pilkades yang kondusif dan berkualitas,” harap perwira berdarah Tanah Rencong itu.

Baca Juga :   Tutang Kalah Lawan Pemkot Probolinggo di PTUN

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim juga berharap Bacakades betul-betul mempersiapkan dokumen terlebih dahulu. Agar tidak bolak-balik ke loket pelayanan SKCK, ketika berkasnya tidak lengkap.

Serta tidak menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi menyebar virus korona. Potensi itu, hal yang dihindari oleh Pemkab Probolinggo. Apalagi penerapan PPKM masih di level 3.

“Perlu dipahami bahwa pelaksanaan Pilkades serentak ini masih di masa pandemi. Karena itu, lengkapi berkas-berkasnya sebelum menuju loket pelayanan, baik itu di Polres, pengadilan maupun di kejaksaan.

Pilkades serentak akan digelar pada 17 Februari 2022. Sebanyak 253 desa bakal melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa itu. Untuk itu, setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi maksimal 400 pemilih. Mereka mencoblos di 1.876 TPS, dengan anggaran Rp 27,4 miliar. (saw/may)