Pendapatan Kota Pasuruan Tahun Depan Diproyeksikan Naik

1225

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pasuruan tahun 2022 mulai dibahas. Pendapatan Kota Pasuruan diproyeksikan naik.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dalam pembacaan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2022 menyebut pendapatan daerah Kota Pasuruan ditargetkan Rp818 miliar.

Pada tahun 2020, pendapatan daerah Kota Pasuruan terealisasi Rp809 miliar, lebih tinggi dari yang diproyeksikan Rp777 miliar. Sementara tahun 2021, pendapatan daerah Kota Pasuruan diproyeksikan sebesar Rp780 miliar.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari tiga sumber yakni pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, dan transfer antar daerah.

Adi menjelaskan, PAD Kota Pasuruan yang di dalamnya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah, ditargetkan sebesar Rp131 miliar.

Baca Juga :   Kasasi Ditolak, 11 eks Anggota PPK Terlibat Suap pada Pemilu 2014 Dieksekusi

Kemudian pendapatan dari transfer pusat yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus (DAK Fisik), dana alokasi khusus (DAK Non Fisik), ditargetkan sebesar Rp687 miliar.

Sementara itu transfer antar daerah yang terdiri dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan ditargetkan sebesar Rp81 miliar.

Dari rincian itu, Adi memaparkan, pendapatan asli daerah Kota Pasuruan hanya berkontribusi 16,08 persen dari total pendapatan daerah. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 73,98 persen.

“Dari sini kita dapat lihat bahwa Pemkot Pasuruan masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat,” kata Adi.

Di sisi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.031.464.499.030 dan digunakan untuk melaksanakan urusan wajib pemerintah daerah. Termasuk anggaran untuk penanganan Covid-19 yang diperkirakan masih berlanjut di tahun depan. (tof/may)