Komplotan Pencuri Kabel Telkom Kepergok Polisi Saat Beraksi di Gondangwetan

2196

Gondangwetan (WartaBromo.com) – Polisi meringkus komplotan pencuri kabel telkom di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap saat beraksi.

“Mereka beraksi pada dini hari di Desa Tenggilisrejo,” ujar Kanit Reskrim Polsek Keboncandi, Aipda Syahru, Selasa (23/11/2021).

Syahru mengatakan, penangkapan bermula saat polisi melaksanakan kring reserse di wilayah Gondangwetan. Lalu pada saat melintas di jalan raya Desa Tenggilisrejo, petugas melihat beberapa orang sedang menggali tanah.

Mereka adalah Faizin (36) warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan; Nafi’i (41) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; Muhammad Maulana (35) warga Kecamatan Kejayan.

Ketika didatangi polisi dan diinterogasi, mereka mengaku sedang menggali tanah untuk mencuri kabel tembaga milik Telkom. Sayangnya, malam itu mereka kepergok polisi.

Baca Juga :   Kades Ngempit Dilaporkan Gunakan Ijazah Diduga Palsu saat Pilkades

Ketiga orang itu pun kemudian dibawa ke Polsek Keboncandi. Kepada polisi, mereka mengaku bahwa aksinya pada dini hari itu bukan aksi mereka yang pertama.

Dua bulan yang lalu mereka beraksi di sekitar tempat yang sama, dan berhasil mencuri kabel tembaga milik Telkom sepanjang lima meter dengan berat 30 kilogram.

“Kabel-kabel itu dijual. Hasil yang kemarin itu mereka dapat Rp5 juta,” kata Syahru. (tof/may)