Merasa Dianak-tirikan, Guru Madin Wadul Ke Dewan

5336

Probolinggo (WartaBromo) – Guru madrasah diniyah (Madin) di Kabupaten Probolinggo berharap ada kesetaraan dari pemerintah daerah. Baik dari kualifikasi ijazah, maupun bantuan pendanaan untuk lembaga pendidikan.

Hal itu diutarakan oleh sejumlah guru Madin yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo saat beraudensi dengan Komisi IV DPRD setempat, Rabu, 24 November 2021. Ada 2 poin yang perjuangkan oleh mereka. Pertama, pihaknya berharap DPRD setempat bisa membuat Peraturan Daerah yang membahas tentang Madraah Diniyah.

“Kami inilah ijazah, baik tingkat ula (dasar) maupun wustho (lanjutan), dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran pada sekolah di tingkat atasnya,” kata Moch. Firdaus, selaku humas FKDT.

Baca Juga :   Pemkot Probolinggo Bantu Pemulihan Psikis Warga Korban Rusuh Wamena

Persamaan kualifikasi itu, diharapkan mampu memotivasi warga untuk menyekolahkan anaknya ke Madin. Dengan penekanan akhlak, Madin menjadi benteng generasi bangsa dari bobroknya moral. Sayangnya, kata Firdaus, Madin masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah.

Poin kedua yakni ada anggaran dari Pemkab Probolinggo untuk menggaji tenaga pendidik di Madin. Ia menyebut hingga saat ini, belum ada kebijakan untuk itu. “Makanya kami harap permohonan ini dibawa ke rapat Banggar (Badan Anggaran) Dewan untuk kemudian dianggarkan di APBD,” harapnya.

Dalam catatan FKDT, ada 1.210 Madin di Kabupaten Probolinggo. Untuk tenaga pendidik ada sekitar 6.000 guru yang mengajar. Secara rutin, ribuan Madin itu mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pada jaman pemerintahan Soekarwo – Syaifullah Yusuf, tiap guru mendapat Rp 1,6 juta.

Baca Juga :   Pedagang Buka Paksa Pasar Hewan Besuk

Kebijakan itu dilanjutkan oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Nominalnya sama dengan pemerintahan sebelumnya. Namun aturannya berubah menjadi per lembaga. Begitu juga durasinya yang kini hanya 6 bulan.

“Sekarang, yang digaji itu hanya 6 bulan, nah 6 bulan selanjutnya ini yang kami harapkan ada dari pemerintah Kabupaten. Karena daerah lain seperti Jember, Pasuruan, dan Situbondo sudah ada anggarannya di APBD,” pintanya.

Ketua Komisi IV DPRD setempat Rika Apria menyebut, uneg-uneg para guru Madin itu tak dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, pembuatan peraturan daerah (Perda) tak seperti membalik telapak tangan. Buruh waktu dan kajian secara komprehensif di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD setempat. Sedangkan untuk honor, perlu dirumuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga :   Kunjungan di Bromo-Semeru Turun pada 2019

Saat ini, dewan kata Rika, tengah fokus memperjuangkan kesejahteraan RT RW. Agar abdi masyarakat tersebut terjamin BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan semakin berdedikasi dalam melayani warga.

“Baru selanjutnya, kami akan perjuangkan juga yang guru Madin. Jadi bergantian. Dan untuk yang tadi disampaikan, tentu akan kami tindaklanjuti,” kata politisi Nasdem itu. (cho/saw)