21 Daerah di Jatim yang Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

685

Probolinggo (WartaBromo) – Ada 21 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mulai memvaksin anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12/2021). Wilayah ini menjadi bagian dari 115 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria untuk melakukannya.

Sebanyak 21 di antaranya dari Provinsi Jawa Timur itu, meliputi Kota Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, dan Surabaya. Kemudian Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Sidoarjo, dan Kabupaten Tuban.

Daftar kabupaten/kota pelaksana vaksinasi anak usia 6-11 tahun tahap pertama itu, tertuang dalam lampiran surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan RI tertanggal 13 Desember 2021.

Surat bernomor SR.01.02/4/3309/2021 perihal Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 pada anak usia 6-11 tahun itu, ditujukan pada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga :   Lengkapi Bukti Sengketa Pilpres, KPU Kota Probolinggo Bongkar Kotak Suara

“Daerah tersebut, telah memenuhi kriteria mininal 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama, dan minimal 60 persen cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia atau lansia,” kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan pers, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin, 15 Desember 2021.

Berdasar surat yang ditandatagani itu, 115 kabupaten yang dimaksud tersebar di 18 provinsi. Selain Jatim, ada Provinsi Bali, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,

Kemudian Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Juga Provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Provinsi DIY.

Baca Juga :   Menteri KKP Proyeksikan Gili Ketapang Jadi Sentra Kerapu dan Lobster

Keputusan perihal vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun tertuang dalam Keputusan Menkes RI nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 bagi Anak Usia 6-11 tahun.

Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac. Sebab, vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan dalam vaksinasi anak ini hingga akhir Desember 2021. Kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes.

“Sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus. Mulai tahun depan, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. Oleh karenanya, jenis vaksin lainnya akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun,” tandas Maxi. (saw/saw)