Bondet yang Dilempar Pelaku Kriminal Asal Plososari ke Polisi, Hasil Buatan Sendiri

1459

Pasuruan (WartaBromo.com) – Hadir, warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, rupanya benar-benar ahli dalam berbuat kejahatan. Ia bisa membuat bom ikan atau bondet, sebagai perlengkapan dalam beraksi.

Hal ini diungkapkan Hadir saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pasuruan Kota, Rabu (26/01/2022).

Hadir mengaku, bondet-bondet yang biasa dibawa dalam beraksi adalah hasil buatannya sendiri. Bondet itu dibungkus dengan kresek berwarna hitam.

“Buat sendiri dari batu aspal,” aku Hadir.

Ia juga mengakui, saat disergap Satreskrim Polres Pasuruan Kota di Plososari pada Senin (24/01/2022) kemarin berupaya melawan dengan melemparkan bondet ke petugas.

“Karena saya merasa terancam,” ujarnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, Hadir sudah lama diburu polisi. Berdasar catatan kepolisian, Hadir telah melakukan curas dan curat di ratusan TKP, mulai Sidoarjo, Pasuruan, Malang, hingga Probolinggo.

Baca Juga :   Curi Seng di Kebonagung, Dua Pria ini Babak Belur Dihajar Warga

Menurut Jauhari, Hadir biasanya beraksi bersama komplotannya yang berjumlah lima orang. Mereka beraksi dengan modus memepet korban di jalan raya lalu mengancam dengan senjata tajam sebelum kemudian merampas sepeda motor.

“Pelaku tak segan-segan melukai korban jika korban melawan,” kata Jauhari.

Atas perbuatannya, Hadir dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP jo pasal 363 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. (tof/may)