Sakit Hati, Pria Asal Sukorejo Sikat Pikap Milik Mertua

1051

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi yang dilakukan pria berinisial KH (46) tidak patut ditiru. Karena sakit hati kepada mertua, ia membawa kabur mobil pikap milik mertuanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/02/2022) pukul 02.15 WIB dini hari di Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membeberkan, modus yang digunakan yakni pada dini hari ketika penghuni rumah sudah beristirahat, KH membobol pagar.

KH merusak gembok pagar dengan menggunakan kunci tang. Setelah gembok rusak, ia masuk ke garasi lalu menuju mobil yang telah diincarnya.

Kunci palsu sudah disiapkannya, sehingga ketika beraksi itu ia dengan mudah membuka pintu mobil Daihatsu Pikap Espass bernopol W 9469 NG, menyalakannya, lalu dibawa kabur ke wilayah Kecamatan Pandaan.

Baca Juga :   Pembuat Ijazah Palsu Mantan Anggota Dewan Dituntut Ringan

Mobil pikap tersebut disembunyikan di semak-semak areal persawahan. Rencananya, oleh KH, mobil tersebut hendak dipereteli untuk kemudian dijual.

Namun belum sempat menjual, polisi lebih dulu mengendus keberadaan mobil tersebut.

“Anggota melakukan pengintaian dan pengendapan, ketika tersangka menghampiri mobil, anggota langsung melakukan penangkapan,” kata Adhi saat konferensi pers di Polres Pasuruan, Kamis (17/02/2022).

Sementara itu, KH mengaku baru kali ini melakukan pencurian. Motifnya karena sakit hati kepada mertuanya yang tak lain adalah pemilik mobil pikap.

“Sakit hati kepada pemilik mobil. Masalah keluarga,” aku KH.

Kini KH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Oleh polisi, KH dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (tof/may)

Baca Juga :   Selundupkan Pil Koplo dengan Dilemparkan ke Lapas Kota Probolinggo Pernah Terjadi

Simak videonya: