Begini Modus KH Raup Duit dari Live Show Pornografi di Aplikasi Online

2265

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemeran video perempuan telanjang yang sempat menghebohkan warga Pasuruan beberapa waktu lalu ditangkap. Pelaku ternyata sering live show melalui aplikasi online.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membeberkan, pelaku berinisial KH (30) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

KH biasanya melakukan live show adegan pornografi melalui aplikasi online menggunakan ponselnya sendiri. Di aplikasi tersebut, KH memiliki akun bernama cleopatra.

Saat melakukan adegan pornografi secara live, KH biasanya mendapat respon, koin atau bonus atau semacam hadiah dari penontonnya.

“Ia mendapatkan 6 US dolar tiap live show selama 1 jam,” kata Adhi dalam konferensi pers di Polres Pasuruan, Selasa (01/03/2022).

Baca Juga :   Ramadan, Polres Pasuruan Ungkap 3000 Kasus Kriminalitas

Sementara pendapatan koin dari penonton, 60 persen untuk KH, 20 persen untuk agensi, dan 20 persen lagi untuk aplikasi. Kurs untuk 1 koin nilainya Rp3 ribu.

Selain KH, polisi juga menangkap pria berinisial BA, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. BA tak lain adalah agensi yang merekrut orang-orang seperti KH untuk melakukan live show adegan pornografi.

Oleh polisi, KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Sementara BA dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008. (tof/asd)