Polisi Bakal Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan PTT RSUD dr. Moch. Saleh

1085

Mayangan (WartaBromo.com) – Kasus dugaan jual beli jabatan pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD dr. Moch. Saleh Kota Probolinggo, kian menggelinding. Aparat kepolisian dikabarkan turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menyebut, pihaknya sudah mendapat  tembusan dari surat yang dilayangkan aliansi LSM kepada Presiden RI, Joko Widodo itu.

“Pasti kami tindaklanjuti terkait informasi tersebut, kami juga sudah mendapat tembusan surat yang dilayangkan oleh aliansi LSM kepada presiden. Itu jadi dasar kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara mendalam,” ucap Wadi melalui selulernya, Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin juga menegaskan untuk aktif menelusuri kabar tak enak itu. “Kejadian itu di zaman saya, atau sebelum zaman saya. Biar terbuka ke publik maupun wali kota,” tegasnya setengah bertanya.

Baca Juga :   Ditangkap KPK, Romi Merasa Dijebak

Untuk memperjelas persoalan, Wali Kota bahkan mengundang sejumlah LSM untuk berdialog secara terbuka di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo hari ini.

Sayangnya, tak satupun dari anggota aliansi LSM yang sebelumnya berdemo hadir.

Seperti diwartakan sebelumnya, pasca penghentian perpanjangan kontrak pada 128 PTT di RSUD dr. Mochammad Saleh, aliansi LSM Probolinggo layangkan protes. Alasannya, pemutusan kontrak itu dinilai sepihak

Bukan itu saja  Aliansi juga menyebut adanya dugaan oknum yang bermain dalam penerimaan tenaga kontrak itu. Modusnya, dengan meminta membayar mahar antara Rp 30 sampai Rp 50 juta kepada calon pegawai kontrak.

Pasca pemutusan kontrak kemarin, hal itu baru diungkap. Kini Pemkot Probolinggo bersama aparat penegak hukum menelusuri kasus tersebut. (lai/saw/asd)