Lima Siswi Diduga Jadi Korban Cabul Guru Madrasah di Gempol

4875
Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang guru madrasah tsanawiyah (MTs) di Gempol dilaporkan ke Polres Pasuruan. Penyebabnya, ia diduga melakukan tindak cabul terhadap siswinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, ada lima siswa yang diduga menjadi korban lalu bejat guru ini. Mereka berusia rata-rata 13-14 tahun. Oleh Dani Harianto, kuasa hukum korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. “Kami masih menunggu kemungkinan adanya korban yang lain,” ungkapnya Dani, sapaan Dani Harianto mengatakan, tindak asusila terlapor berinisial ST itu berlangsung dalam setahun terakhir. Perbuatan tersebut dilakukan di ruang basecamp madrasah. “Para korban ini ditarik ke ruang basecamp di madrasah setempat saat jam-jam istirahat,” ujar Dani, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga :   Usai Ringkus Polisi Nyabu, Polres Pasuruan Gelar Apel Anti Narkoba
Untuk memuluskan aksinya, terlapor mengancam para korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. “Karena, kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” lanjut Dani. Sementara itu AKP Adhi Putranto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. “Laporannya sudah kami terima. Sementara ini masih kami lakukan penyelidikan,” kata Adhi. (don/asd)